Transaksi Narkoba Di Lingkungan Kampus

Transaksi Narkoba Di Lingkungan Kampus
Transaksi Narkoba Di Lingkungan Kampus
Ari mengatakan, daun haram itu memang sudah disiapkan untuk dijual dan diedarkan. Kemudian sebagian lainnya masih dalam bentuk paket besar. ’’Kalau yang kecil sudah siap untuk dijual dan biasanya pesanan ganjanya lewat telepon saja. Yang menelepon itu bos dan memerintahkan saya untuk datang ke suatu lokasi untuk bertemu pembeli,” urainya.

Lelaki yang hanya tamat SD ini mengaku sudah beberapa kali menjual ganja. ’’Saya janjian ketemunya di kampus yang ada di Lampung. Pembelinya adalah mahasiswa. Tetapi, saya lupa sudah berapa kali menjual ke mahasiswa,” paparnya.

Menurut dia, perhitungan keuntungan bukan diambil dari setiap transaksi, melainkan dari jumlah penjualan paket. ’’Kalau paket sudah habis, baru hasilnya saya transfer ke bos. Tetapi sebelumnya sudah saya potong dahulu. Kalau untuk lima paket besar ini, saya biasanya potong Rp200 ribu, dan saya bagi dua dengan Syahroni,” terangnya.

Dia mengaku mendapatkan ganja dari Iwan yang menurutnya saat ini merupakan narapidana di Lapas Narkotika Wayhui. ’’Saya dapatnya melalui kurirnya Iwan. Saya tidak kenal namanya, tetapi saya bertemunya di Desa Rejosari, Natar, Lampung Selatan,” tuturnya.

BANDARLAMPUNG – Seluruh perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang ada di Lampung, tampaknya, harus lebih ketat mengawasi mahasiswanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News