Transaksi Non Tunai, Jamin Ribuan Penjaga Tol tak Kena PHK
Selain itu, menurut Mirah, kemacetan di jalan tol tidak bisa disimpulkan sebagai kesalahan para petugas transaksi. Selama ini para petugas telah diberikan standar kecepatan transaksi 3 sampai 4 detik.
Bahkan sebelum kendaraan sampai di gerbang, seorang petugas tol sudah menggenggam kembalian di tangannya. “Jadi kalau kata pemerintah 15 detik dengan transaksi manual itu bohong,” kata Mirah.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut bahwa pihaknya akan segera menempuh jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tentang aturan-aturan menteri maupun aturan pemerintah tentang otomatisasi jalan tol.
Iqbal menyebut, gerakan non tunai yang digalakkan pemerintah nantinya hanya akan menguntungkan beberapa bank dan pengelola jalan tol.
Padahal menurutnya, dalam Undang-Undang. BUMN didirikan untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyat. Tidak semata mengejar keuntungan. (rin/agf/tau/res)
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna menyebutkan bahwa tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk penjaga gerbang tol.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Tegas MenPAN-RB soal PPPK & Honorer, Jangan Sampai Ada PHK Massal