Transaksi Nontunai Tingkatkan Kualitas Belanja Desa, Selaras dengan Tujuan P3PD

Transaksi Nontunai Tingkatkan Kualitas Belanja Desa, Selaras dengan Tujuan P3PD
Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto (ketiga dari kiri) di acara Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintahan Desa, di Bali, Jumat (21/7). Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

Gubernur Bali I Wayan Koster yang hadir dalam pertemuan itu meminta desa dijadikan tempat hidup.

"Desa harus terus dibangun, para sarjana yang bersekolah di mana-mana dapat balik membangun desa," ujar I Wayan Koster.

Oleh karena itu, negara harus memiliki haluan yang benar tentang desa. Saat ini, Bali memiliki 306 desa, sehingga dana harus dikelola dengan baik.

"Perlu juga evaluasi penggunaan dana desa agar terjadi pemerataan pembangunan," kata I Wayan Koster. (sam/jpnn)

Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mengatakan, transaksi nontunai bisa diimplementasikan paling lambat pada 1 Januari 2024, selaras dengan P3PD.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News