Transaksi Penerimaan Negara Valas Dipatok Rp62 Triliun

Transaksi Penerimaan Negara Valas Dipatok Rp62 Triliun
Transaksi Penerimaan Negara Valas Dipatok Rp62 Triliun
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menargetkan melayani transaksi setoran penerimaan negara dalam denominasi valuta asing senilai Rp62 triliun.

Direktur Tresuri dan Financial Institutions BNI, Adi Setianto mengatakan hal itu bisa dilakukan, karena BNI merupakan satu-satunya bank persepsi yang diakui pemerintah, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "BNI diakui sebagai bank yang dapat melayani transaksi penerimaan negara dalam valuta asing," ujar Adi dalam pers rilis yang dikirimkan kepada wartawan, Minggu (17/2).

Dengan demikian, BNI menjadi satu-satunya bank yang terhubung langsung dengan sistem pelayanan penerimaan negara terpadu yang dikembangkan Kemekeu dengan nama Modul Penerimaan Negara (MPN) valuta asing atau valas.

Pelayanan setoran penerimaan negara valas ini, kata Adi secara resmi telah diluncurkan oleh BNI di lima kota dunia, yang terdapat kantor-kantor cabang luar negeri milik BNI. "Peluncuran pelayanan MPN valas di cabang luar negeri untuk Singapura dan Hong Kong dilakukan pada 5-8 Februari 2013, sedangkan di Tokyo, London, dan New York dilaksanakan pada 11-15 Februari 2013," paparnya.

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menargetkan melayani transaksi setoran penerimaan negara dalam denominasi valuta asing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News