Transaksi Penerimaan Negara Valas Dipatok Rp62 Triliun
Minggu, 17 Februari 2013 – 16:13 WIB
JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menargetkan melayani transaksi setoran penerimaan negara dalam denominasi valuta asing senilai Rp62 triliun. Pelayanan setoran penerimaan negara valas ini, kata Adi secara resmi telah diluncurkan oleh BNI di lima kota dunia, yang terdapat kantor-kantor cabang luar negeri milik BNI. "Peluncuran pelayanan MPN valas di cabang luar negeri untuk Singapura dan Hong Kong dilakukan pada 5-8 Februari 2013, sedangkan di Tokyo, London, dan New York dilaksanakan pada 11-15 Februari 2013," paparnya.
Direktur Tresuri dan Financial Institutions BNI, Adi Setianto mengatakan hal itu bisa dilakukan, karena BNI merupakan satu-satunya bank persepsi yang diakui pemerintah, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "BNI diakui sebagai bank yang dapat melayani transaksi penerimaan negara dalam valuta asing," ujar Adi dalam pers rilis yang dikirimkan kepada wartawan, Minggu (17/2).
Baca Juga:
Dengan demikian, BNI menjadi satu-satunya bank yang terhubung langsung dengan sistem pelayanan penerimaan negara terpadu yang dikembangkan Kemekeu dengan nama Modul Penerimaan Negara (MPN) valuta asing atau valas.
Baca Juga: