Transaksi Penjualan Rumah BUMN SIG Rembang Capai Rp 2 Miliar
jpnn.com, REMBANG - Kepala Unit Komunikasi dan CSR PT Semen Gresik, Dharma Sunyata mengatakan Rumah BUMN SIG Rembang memiliki beberapa program utama.
Di antaranya pembuatan hampers, menjadi toko oleh-oleh termurah dan terlengkap di Kabupaten Rembang karena penjualnya adalah produsen.
Dukungan Branding dan Digital Marketing dengan melakukan pendampingan kepada UMKM binaan. Adapun pendampingan yang dilakukan di antaranya pengurusan perizinan.
Sedangkan pelatihan di antaranya peningkatan kualitas produk, packaging, branding, pengelolaan keuangan dasar, pembukuan, hingga pemanfaatan digitalisasi menggunakan e-commerce untuk perluasan pasar.
"Melalui pendampingan dan pelatihan yang diberikan kepada para pelaku UMKM, kini Rumah BUMN SIG di Rembang telah dikunjungi lebih dari 16.000 orang dan berhasil melakukan 13.584 transaksi penjualan dengan nilai mencapai Rp 2 miliar," terang Dharma di Rumah BUMN SIG Rembang.
Realitas ini, sambung Dharma membuktikan bahwa Rumah BUMN sukses dalam program pengembangan UMKM di Kabupaten Rembang.
Sebagai salah satu bentuk dukungan SIG yang sejalan dengan SDGs (Sustainable Development Goals), untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja produktif serta kerja layak untuk semua.
Selain itu, SIG juga memberikan fasilitas kepada UMKM binaan yang tergabung dalam Rumah BUMN Rembang untuk berpartisipasi dalam event pameran berskala internasional.
Kini Rumah BUMN SIG di Rembang telah dikunjungi lebih dari 16.000 orang dan berhasil melakukan 13.584 transaksi penjualan.
- Bidik Ekspor ke AS, SIG Segera Rampungkan Dermaga & Fasilitas Produksi di Pabrik Tuban
- Bank Mandiri Resmi jadi Sponsor Jakarta LavAni, Siap Gebrak Proliga 2025
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi, BNI jadi BUMN Informatif versi KIP
- Pelindo & Kolaborasi BUMN Meluncurkan TJSL Pelita Warna di Rutan Pondok Bambu
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana