Transaksi Perdagangan Berjangka Masih Minim

Transaksi Perdagangan Berjangka Masih Minim
Transaksi Perdagangan Berjangka Masih Minim
"Dengan adanya sistem perdagangan JaFETS 3 ini diharapkan dapat memberikan motivasi kepada BBJ dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada para anggota bursa, dunia usaha dan masyarakat dalam melakukan transaksi perdagangan berjangka, terutama transaksi Kontrak Berjangka Komoditi Primer. Ini sudah saatnya BBJ dapat berperan dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian Indonesia,” tegasnya. 

Dijelaskan, perdagangan berjangka komoditi primer di Indonesia masih belum berkembang. Hal ini terlihat dari masih sedikitnya kontrak komoditi primer yang diperdagangkan di Bursa Berjangka Indonesia, dimana saat ini hanya ada tiga komoditi. Yakni, Olein, CPO dan Emas beserta turunannya. Deddy menyebutkan, nilai kontribusi ketiga komoditi tersebut  sebesar 3,62 persen dari total volume transaksi perdagangan berjangka tahun 2010 sampai dengan bulan November atau sebesar 186.834 lot.

“Keadaan ini tentunya sangat bertolak belakang dengan kondisi Indonesia sebagai negara produsen utama sekaligus pemasok utama dunia untuk beberapa komoditi seperti CPO, kakao, karet, kopi dan batubara,” imbuhnya.

Selanjutnya, dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Kepala Bappebti Nomor 74/BAPPEBTI/Per/12/2009 dan Nomor 75/BAPPEBTI/Per/12/2009 tanggal 10 Desember 2009 yang mengatur tentang Pialang Asing (PMA) dan Remote Trader Member, akhirnya dapat  membuka peluang bagi para pelaku pasar asing untuk terlibat dalam Bursa Berjangka di Indonesia secara aktif. Dikatakan, melalui SK ini para pialang luar negeri dapat membuka usaha di Indonesia dengan membuat perusahaan lokal dan memiliki saham hingga maksimal 95 persen, sehingga diharapkan dapat meningkatkan likuiditas transaksi Kontrak Berjangka komoditi primer di Bursa Berjangka di Indonesia.(cha/jpnn)

JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Deddy Saleh mengungkapkan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News