Transaksi Sabu dengan Polisi, Poniman Dicokok
Sabtu, 13 Juli 2013 – 01:33 WIB

Transaksi Sabu dengan Polisi, Poniman Dicokok
BEKASI BARAT - Poniman, pria 44 tahun ini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Bekasi Kota, Kota Bekasi. Pasalnya, dia kedapatan menjual Narkoba jenis sabu, kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Bekasi Kota, Iptu Wahid Key mengatakan, kurir Narkoba ini ditangkap petugas usai melakukan transaksi dengan petugas Kepolisian yang menyamar menjadi pembeli. Dari tangan tersangka polisi menyita sabu seberat satu gram.
Baca Juga:
Dikatakan dia, hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, diketahui sudah sering mengedarkan Narkoba di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi. "Dia (tersangka) kurir, pengakuannya lebih dari 10 kali mengedarkan sabu," kata Wahid, Jumat (12/7).
Lebih lanjut kata dia, petugas hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, guna memburu bandar yang memasok sabu kepada tersangka sebelum diedarkan. "Kami sedang memburu bandarnya," jelasnya.
BEKASI BARAT - Poniman, pria 44 tahun ini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Bekasi Kota, Kota Bekasi. Pasalnya, dia kedapatan menjual Narkoba
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun