Transfer Dana Daerah Diwacanakan Diganti Obligasi
Jumat, 14 Januari 2011 – 15:15 WIB
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sebuah langkah baru dalam pembiayaan dalam negeri. Untuk mengurangi porsi kepemilikan asing dalam instrumen obligasi negara, pemerintah berencana untuk menerbitkan obligasi valas di pasar dalam negeri, dan berencana mengganti dana transfer ke daerah dengan pemberian obligasi.
Saat ditemui wartawan di lingkungan kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (14/1), Menkeu Agus Martowardojo tidak membantah perihal rencana tersebut. Namun katanya, rencana ini masih sebatas wacana alternatif dan masih perlu jangka waktu untuk merealisasikannya.
"Itu masih kajian alternatif. Kita perlu mengelola dana anggaran seoptimal mungkin. Kita masih pelajari kemungkinan menyediakan dana bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam bentuk obligasi," kata Agus.
Agus mengatakan, selama ini beberapa pemda yang menerima dana transfer daerah dalam jumlah yang sangat besar, tidak optimal dalam pemanfaatan dana-dana mereka. Dana-dana tersebut tidak langsung digunakan dan harus tersimpan beberapa waktu. Untuk memanfaatkan jumlah dana yang besar itu, maka pemerintah mengarahkannya untuk dimanfaatkan sementara waktu.
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sebuah langkah baru dalam pembiayaan dalam negeri. Untuk mengurangi porsi kepemilikan asing dalam
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
- Grant Thornton Indonesia Ungkap Peran Vital Perusahaan Mid-Market
- Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Epson Indonesia
- Jasaraharja Putera Tingkatkan Kesiapsiagaan lewat Simulasi Gempa Bumi
- CEO Olahkarsa Raih Penghargaan Asia’s Most Admirable Young Leaders di Ajang ACES 2024
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa