Transfer Dana Daerah Diwacanakan Diganti Obligasi
Jumat, 14 Januari 2011 – 15:15 WIB
Pengamat keuangan daerah dari Komite Pemantauan Otonomi Daerah (KPOD), Agung Pambudhi mengatakan, pengalihan transfer daerah ke obligasi bukanlah cara utama untuk memaksimalkan penyerapan anggaran di daerah. Lebih baik katanya, pemerintah pusat memberikan arahan kepada Pemda, daripada mengeluarkan sebuah kebijakan yang belum familiar seperti itu. "Jangan justru membuat instrumen baru. Pengenalan hal yang baru tentu butuh waktu sosialisasi lagi ke daerah. Kalaupun pemerintah pusat tetap akan menerapkan, maka lebih baik bagi daerah yang ingin memanfaatkannya saja," kata Agung. (afz/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan sebuah langkah baru dalam pembiayaan dalam negeri. Untuk mengurangi porsi kepemilikan asing dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN