Transfer Muatan, Jurus Kemenhub Atasi Truk Overload
jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mulai menerapkan transfer muatan sebagai terobosan untuk menangani permasalahan truk ODOL (Over Dimension Overload).
Hal ini disampaikan Direktur Lalu Lintas Jalan Sigit Irfansyah saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kemampuan Penyidikan PPNS Tahun 2020 yang dilaksanakan di Hotel Novotel Semarang pada Rabu (21/10).
"Selain fokus terhadap normalisasi kendaraan, Pemerintah juga ingin memberikan langkah alternatif untuk mengatasi ODOL yaitu dengan melakukan transfer muatan," kata Sigit dalam acara yang dihadiri Kasubdit Pengendalian Operasional Syaifudin Ajie Panatagama dan Kadishub Provinsi Jawa Tengah Satrio Hidayat.
Kemenhub menegaskan permasalahan truk ODOL perlu segera ditangani. Sebab, pemerintah harus mengeluarkan anggaran hingga puluhan triliun rupiah per tahun untuk melakukan normalisasi kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi.
Adapun cara lainnya yang ditawarkan pemerintah yakni berupa transfer muatan. “Transfer muatan ini bukan kegiatan baru, sebelumnya sudah dilakukan di beberapa daerah,” tukas Sigit.
Penindakan normalisasi kendaraan tersebut dibagi menjadi dua tindakan, yaitu pemotongan kendaraan secara sukarela atau melalui penegakan hukum.
Persoalannya, kata Sigit, sangat jarang ada perusahaan yang secara sukarela melakukan normalisasi kendaraannya yang melebihi batas dimensi dan muatan.
"Kebanyakan cenderung menunggu pada saat penegakan hukum saja. Hal ini sangat membebani pemerintah,” tegasnya.
Kebijakan transfer muatan diberlakukan karena normalisasi kendaraan butuh biaya puluhan triliun rupiah setiap tahun.
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri
- Tegas, Kemenhub Beri Tanda Merah untuk Bus yang Tak Layak Jalan
- ASDP, Kemenhub, & Stakeholder Pastikan Layanan Nataru di Lintas Utama Siap