Transferan Gaji Terputus, Honorer K1 tak Lolos
Senin, 18 Februari 2013 – 02:42 WIB
JAKARTA - Banyaknya honorer kategori satu (K1) yang tidak lolos pemeriksaan quality assurance (QA) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ternyata karena terkendala dokumen pembayaran gajinya. Pasalnya, sumber gaji merupakan salah satu syarat utama dalam pengangkatan honorer kategori satu (K1) menjadi CPNS. "Kalau terputusnya, tiap tiga bulan tapi kemudian dirapel, masih bisa ditolerir BPKP. Namun kalau terputus tiga bulan dan tidak ada rapel berarti itu sudah harus TMK. Nah, masalahnya yang terputus satu atau bulan bagaimana, apakah langsung TMK atau bagaimana karena ada belasan honorer yang mengalaminya," terangnya.
"Paling banyak masalah ada pada dokumen mata anggaran (sumber gaji). Makanya BPKP kesulitan melakukan pemeriksaan," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Minggu (17/2).
Baca Juga:
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan BPKP, masalah honorer K1 sehingga dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) lantaran terputusnya transferan gaji. Ada yang terputus satu bulan, dua bulan, bahkan tiga bulan kemudian nyambung lagi.
Baca Juga:
JAKARTA - Banyaknya honorer kategori satu (K1) yang tidak lolos pemeriksaan quality assurance (QA) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya