Transferan Gaji Terputus, Honorer K1 tak Lolos

Transferan Gaji Terputus, Honorer K1 tak Lolos
Transferan Gaji Terputus, Honorer K1 tak Lolos
JAKARTA - Banyaknya honorer kategori satu (K1) yang tidak lolos pemeriksaan quality assurance (QA) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ternyata karena terkendala dokumen pembayaran gajinya. Pasalnya, sumber gaji merupakan salah satu syarat utama dalam pengangkatan honorer kategori satu (K1) menjadi CPNS.

"Paling banyak masalah ada pada dokumen mata anggaran (sumber gaji). Makanya BPKP kesulitan melakukan pemeriksaan," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Minggu (17/2).

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan BPKP, masalah honorer K1 sehingga dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) lantaran terputusnya transferan gaji. Ada yang terputus satu bulan, dua bulan, bahkan tiga bulan kemudian nyambung lagi.

"Kalau terputusnya, tiap tiga bulan tapi kemudian dirapel, masih bisa ditolerir BPKP. Namun kalau terputus tiga bulan dan tidak ada rapel berarti itu sudah harus TMK. Nah, masalahnya yang terputus satu atau bulan bagaimana, apakah langsung TMK atau bagaimana karena ada belasan honorer yang mengalaminya," terangnya.

JAKARTA - Banyaknya honorer kategori satu (K1) yang tidak lolos pemeriksaan quality assurance (QA) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News