Transformasi Pariwisata Bali, Pemerintah Pacu Percepatan KEK Sanur dan KEK Kura-Kura

Transformasi Pariwisata Bali, Pemerintah Pacu Percepatan KEK Sanur dan KEK Kura-Kura
Pemerintah berkomitmen untuk melakukan transformasi pariwisata di Bali dengan mempercepat pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK). Foto: Dok Kemenko Perekonomian

KEK Kura Kura Bali (KEK KKB) yang baru saja ditetapkan pada April 2023 ini memiliki luas lahan 498 hektare dengan pengusul PT Bali Turtle Island Development.

Sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, di KEK KKB akan dikembangkan kegiatan pariwisata dengan menghadirkan Kawasan Marina Terintegrasi (Marina Mixed-use & Integrated Resort), Hotel dan Resor bintang 5 dan bintang 6, centre for exellence for education (UID Tsinghua SEA Executive Education Center) dan tech park, serta Mixed use commercial center dan lifestyle wellness center.

Dalam lima tahun pertama, usulan KEK Kura-Kura Bali ditargetkan mampu menghadirkan investasi sebesar Rp 12 triliun dan menyerap 2.045 tenaga kerja langsung serta 3.783 tenaga kerja tidak langsung.

Rencana pada 2023 adalah terbangunnya beberapa fasilitas seperti Pusat Pendidikan Eksekutif UID Tsinghua SEA dan pembangunan Taman Budaya.

Sedangkan di tahun 2024 nanti, rencananya akan dimulai pembangunan fasilitas lainnya seperti Premium Outlet Mall, Intercultural School, dan infrastruktur marina berupa Sea Wall sejauh empat kilometer.

Sebagai usulan KEK dengan rencana kerja pariwisata luxury berkelas internasional, diharapkan usulan KEK Kura-Kura Bali mampu memperoleh pendapatan devisa sebesar Rp 477 Triliun di tahun 2052 secara kumulatif.

KEK Sanur menjadi Tujuan Medis Kelas Internasional

KEK Sanur telah ditetapkan menjadi KEK Kesehatan, dengan luas lahan 41,26 hektar, yang menghadirkan berbagai fasilitas layanan kesehatan internasional.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan transformasi pariwisata di Bali dengan mempercepat pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News