Transformasi Pelayanan di Kemenkes Menuntut ASN yang Cakap Digital
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memiliki strategi untuk transformasi digital yang diproyeksikan pada 2021-2024.
Tujuannya memberikan pelayanan kesehatan yang optimal berdasarkan teknologi.
“Dalam upaya transformasi digital di Kemenkes, sangat dibutuhkan ASN dengan kemampuan literasi digital mumpuni. ASN diharapkan paham akan empat pilar literasi digital," kata Sekretaris Jenderal Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/10).
Dia menegaskan setiap ASN di Kemenkes diharapkan mampu menggunakan teknologi digital sesuai aturan dan memahami kapan, bagaimana teknologi harus digunakan agar bekerja lebih efektif.
Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto menyampaikan bahwa diperlukan adaptasi bagi ASN di Indonesia untuk menyesuaikan perkembangan teknologi yang terjadi saat ini.
"Terpaan pandemi COVID-19 pada 2020 - 2021 sangat dinamis sehingga memaksa kehidupan manusia beradaptasi dengan perubahan ini," ucapnya.
Tantangan di era digital saat ini menurut Bonifasius adalah bagaimana membangun pola kerja dan pola pikir ASN yang komprehensif, integral, holistik, dan sistemik.
"Caranya melalui peningkatan kemampuan penguasaan teknologi, tetapi tetap mengedepankan integritas yang tinggi, profesional, melayani, dan keterkaitannya dengan pengembangan kompetensi dan kinerja,” ujarnya.
Transformasi pelayanan di Kemenkes membutuhkan ASN yang cakap digital dan menguasai empat pilar literasi digital
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- ASN Diminta tak Menambah Hari Libur, Patuhi Ketentuan Jam Kerja
- Para Tokoh Apresiasi Talent Management Berbasis AI
- 5 Berita Terpopuler: Pelamar Tahap 2 Membludak, Ratusan Ribu Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Soal Gaji Tuntas
- Pimpinan Instansi Jangan Sembarangan Memberi Sanksi Kepada ASN, Kepala BKN Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tolong Tenang, BKN Sudah Bersuara, Ini Kriteria yang Bisa jadi PPPK Paruh Waktu