Transformasi Subholding Upstream Pertamina Dorong Percepatan Proses Investasi

Transformasi Subholding Upstream Pertamina Dorong Percepatan Proses Investasi
Restrukturisasi Pertamina menjadi Holding-Subholding membawa perbaikan. Foto: Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Setelah restrukturisasi Pertamina menjadi Holding-Subholding sejak tahun diikuti dengan penetapan organisasi Subholding Upstream Pertamina.

Beberapa perbaikan telah terjadi, khususnya dalam hal efisiensi dan efektivitas operasi yang lebih terintegrasi.

Organisasi yang lebih ramping dan efisien menjadikan Subholding Upstream lebih gesit dan berada di jalur yang benar untuk menjadi center of excellence serta menjadi yang terbaik di industri migas.

Selain itu, perubahan delegasi kewenangan persetujuan investasi yang menjadikan proses persetujuan lebih cepat dan dan mengurangi tahapan persetujuan investasi yang sebelumnya dilakukan di Holding.

Hal ini sejalan dengan tujuan dari restrukturisasi untuk dapat menjadi lebih cepat dan lincah.

VP D&P Technical Excellence & Coordination Subholding Upstream Pertamina Henricus Herwin menjelaskan seiring berjalannya satu tahun restrukturisasi Pertamina, makin terlihat dampak positif bagi perusahaan baik holding maupun Subholding, dari segi operasional maupun investasi.

“Transformasi Subholding Upstream Pertamina mempercepat proses dengan menghasilkan kebijakan khusus persetujuan investasi terkait dengan Wilayah Kerja (WK) akuisisi dan alih kelola oleh Anak Perusahaan Hulu atau perusahaan terafiliasi di lingkungan Subholding Upstream. Seperti yang sudah dilakukan salah satunya adalah dimana kegiatan investasi di WK akuisisi dan alih kelola selama satu tahun pertama dapat dikerjakan dengan mengacu pada persetujuan investasi anorganik akuisisi dan alih kelola. Keputusan akhir investasi atau yang biasa disebut Final Invesment Decision (FID) organik pengembangan baru diperlukan mulai tahun kedua,” jelas Henricus.

Menurut dia, dalam restrukturisasi juga diterbitkan revisi mekanisme review akhir untuk nilai investasi yang memerlukan persetujuan holding.

Restrukturisasi Pertamina menjadi Holding-Subholding membawa perbaikan, khususnya dalam hal efisiensi dan efektivitas operasi yang lebih terintegrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News