Transjakarta Berlakukan Refund Tiket Saat Listrik Jabodetabek Padam

jpnn.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta hari ini, Rabu (7/8) mengumumkan pemberlakuan refund bagi pelanggan yang melakukan perjalanan menggunakan bus tije pada pukul 18.30 WIB pada 4 Agustus 2019 hingga pukul 04.59 WIB pada 5 Agustus 2019, yang masih dikenakan biaya.
Di mana saat pemadaman berlangsung, Transjakarta menggratiskan layanannya.
“Perseroan memberikan kesempatan bagi pelanggan yang ingin melakukan pengajuan pengembalian ongkos tiket pada kurun waktu di berlakukanya layanan gratis," ujar Kepala Divisi Corporate Secretary dan Humas perseroan, Nadia Diposanjoyo.
Karena itu, dia mengimbau bagi penumpang Transjakarta untuk melakukan refund.
"Silakan datang ke halte BRT transjakarta terdekat untuk mengajukan refund. Namun perlu diingat bahwa pengajuan refund harus dilengkapi bukti yang sah dan tatacara yang telah ditentukan," jelas dia.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Kata Fadli Zon Melihat Kekecewaan Presiden Sama Direksi PLN
Adapun mekanisme pengajuan pengembalian refund tiket sebagai berikut:
1. Pengajuan pengembalian uang tiket dapat dilakukan diseluruh halte BRT Transjakarta.
2. Pelanggan menyerahkan bukti pembayaran tiket, dalam bentuk :
- Struk/resi bukti bayar, atau
- Cetak history transaksi
3. Petugas Transjakarta (dalam hal ini Petugas Layanan Halte atau disebut juga PLH) melakukan verifikasi bukti pembayaran.
Yang berhak mendapat pengembalian uang tiket adalah untuk transaksi yang terjadi pada kurun waktu tgl 4 Agustus 2019 terhitung mulai pukul 18:30 WIB sampai pukul 04.59 WIB pada tanggal 5 Agustus 2019.
4. Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan bukti transaksi/permbayaran tsb, maka tidak dapat dilayani pengembaliannya.
5. PLH memberikan tiket sobek kepada pelanggan sebagai bentuk pengembaliannya, dengan memberikan masa berlaku pada tiket tersebut selama 2 hari sejak penukaran.
Contoh :
- Pelanggan menukarkan struk/resi di tgl 6 Agustus, maka di tiket di tulis "berlaku s/d tgl 8 Agustus 2019".
- Pelanggan menukarkan struk/resi pada tgl 7 Agustus, maka di tiket di tulis "berlaku s/d tgl 9 Agustus 2019".
6. PLH membuat berita acara pengembalian uang tiket setiap pergantian shift, selama proses pengembalian uang tiket berlaku.
7. Batas waktu penukaran struk/resi atau history transaksi berlaku selama 3 hari, terhitung sejak tgl 6 sampai dengan tgl 8 Agustus 2019.
Silakan datang ke halte BRT transjakarta terdekat untuk mengajukan refund atau penggantian uang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Simak Layanan Bus Transjakarta untuk Nonton Pertandingan Indonesia vs Bahrain
- Penumpang KRL, MRT atau TJ Hari Ini Bakal Dapat Kejutan Pada Peringatan Hari Bebas Bau Badan, Catat
- Transjakarta akan Tutup Layanan Rute 5D Rute Cililitan-Ancol
- Rano Karno Janji Bakal Rutin Berangkat Kerja Naik MRT dan Transjakarta
- Transjakarta Dipastikan Beroperasi Normal Saat Pelantikan Kepala Daerah
- Transjakarta Lakukan Rekayasa Rute Layanan Imbas Banjir di Jakarta, Silakan Dicek!