Transmigran asal Jawa Ditolak
Jumat, 05 Maret 2010 – 06:13 WIB
SORONG-- Rencana Pemprov Papua Barat untuk mendatangkan 7000 transmigran dari Jawa, ditentang sekelompok massa yang tergabung dalam Komite Nasional Pemuda Papua (KNPP). Mereka menggelar aksi unjuk rasa serentak di DPRD Kota dan DPRD Kabupaten Sorong, kemarin (4/3). Mereka menganggap, program transmigrasi yang diikuti dengan pembangunan fasilitas 7000 rumah trasmigran, sebagai bentuk ketidakadilan. Alasannya, rakyat Papua Barat sendiri masih hidup dalam keprihatinan. Spanduk yang dibentangkan bertuliskan 'Masyarakat adat Papua dan Papua Barat menolak transmigrasi dari Jawa Barat ke Papua Barat'. Dalam aksinya massa terus meneriakkan kata 'penolakan' atas rencana tersebut.'Tolak!.Tolak!.Tolak!" teriakan massa yang bergema di sepanjang jalan. Tiba di DPRD Kota, massa diterima Ketua DPRD Kota Sorong Reynold Jumame didampingi anggota DPRD Kota Rahman, Petrus Nafan, Saul Yarolllo, Ishak Rahareng, Abdul Muthalib dan Jhon Lewerissa.
Bahkan, rencana Pemrov Papua Barat mendatangkan 7000 transmigran dari Jawa itu dicurigai merupakan salah satu strategi untuk memenangkan Pilkada Gubernur Papua Barat 2011 mendatang.
Aksi dengan long march dari Lapangan SPG Remu ke Kantor DPRD Kota Sorong di Jln A Yani. Sekitar pukul 10.00 WIT massa yang juga diikuti mama-mama Papua mulai bergerak dengan berjalan kaki melewati jalan protokol Kota Sorong. Sepanjang barisan massa tampak dipagari dengan tali rafiah berwarna merah. Selain membentangkan spanduk dan beberapa pamflet, massa juga menyanyikan beberapa lagu.
Baca Juga:
SORONG-- Rencana Pemprov Papua Barat untuk mendatangkan 7000 transmigran dari Jawa, ditentang sekelompok massa yang tergabung dalam Komite Nasional
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang