Transmigran Diberi Lahan Dua Hektare

Transmigran Diberi Lahan Dua Hektare
Transmigran Diberi Lahan Dua Hektare
“Jadi sistemnya bagi hasil. Selama tiga tahun, transmigran dan pengusaha akan bekerjasama. Untuk pembagian bisa 80:20. Bapak angkat bakal mendapatkan pembagian lebih banyak, karena mereka membiayai semuanya,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor, Nuradi siap mengawal dan menagih hak para transmigran ke Pemkab Sambas dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. “Saya sudah follow up melalui surat. Yang pasti kami tidak tinggal diam,” cetusnya.   

Nuradi bakal mengevaluasi program transmigrasi secara keseluruhan. Baik itu merancang ulang keberangkatan hingga perjanjian dengan pemerintah daerah tujuan. Termasuk menyisir keberadaan oknum calo. Nah, untuk memberantas calo, rencananya tahun depan Nuradi akan membuat loket pelayanan terpadu. “Dimana semua pelayanan ketenagakerjaan dan transmigrasi akan terpusat. Kami tak akan memberikan ruang bagi calo untuk bergerak,” janjinya.

Terpisah, salah satu transmigran asal Leuwiliang di Subah, Sambas, Mustopa mengaku belum mendapat kabar akan pemberian lahan usaha. Dia berharap Pemkab Sambas tak berbohong lagi. Sebab itu, Mustopa dan sembilan kepala keluarga asal Kabupaten Bogor lainnya memohon kepada Dinsosnakertrans untuk mengawal penyerahan lahan usaha tersebut.”Kami sangat berharap dan memohon dinas di Bogor mau membantu kami. Soalnya ketika kami tagih pun UPT (transmigrasi,red) sering mengelak dan berbohong lagi,” cetusnya via sambungan telepon. (gar)

BOGOR- Mimpi itu sebentar lagi menjadi kenyataan. Transmigran asal Kabupaten Bogor yang hidup di Sabung, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kalimantan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News