Transmigran Kantongi Rp 3 Juta per Bulan
Kamis, 11 Oktober 2012 – 18:04 WIB
BUOL—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menggandeng PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dalam pengembangan plasma kelapa sawit di kawasan lokasi Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Poongan, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). Bambang menjelaskan, pengembangan perkebunan kelapa sawit ini dalam waktu 5 tahun ke depan akan memberikan penghasilan bagi para transmigran. Para transmigran diprediksikan akan mampu mengantongi minimal Rp 3 juta per bulan atas hasil panen kelapa sawit.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Balai Besar Pengembangan Latihan Ketransmigrasian, Bambang Hariyadi mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit yang turut melibatkan para transmigran khususnya yang menetap di UPT Poongan. Masing-masing transmigran diberikan lahan gratis seluas 2 hektar oleh pemerintah yang dapat digunakan untuk perkebunan.
Baca Juga:
“HIP sebagai pihak yang ahli pengelolaan industri kelapa sawit ditunjuk pemerintah untuk dapat membantu para transmigran mengembangkan kelapa sawit di lahan miliknya. Pemerintah menilai bahwa kelapa sawit ini akan memberikan banyak keuntungan bagi transmigran,” ungkap Bambang kepada JPNN, Jumat (11/10).
Baca Juga:
BUOL—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menggandeng PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dalam pengembangan plasma
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024