Transmigran Kantongi Rp 3 Juta per Bulan

Transmigran Kantongi Rp 3 Juta per Bulan
Kepala Bidang Penyelenggaraan Balai Besar Pengembangan Latihan Ketransmigrasian, Bambang Hariyadi saat melakukan penanaman perdana bibit kelapa sawit di kawasan transmigrasi UPT Poongan, Kabupaten Buol, Sulteng. Foto : Nicha/JPNN
BUOL—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menggandeng PT Hardaya Inti Plantation (HIP)  dalam pengembangan plasma kelapa sawit di kawasan lokasi  Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Poongan, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepala Bidang Penyelenggaraan Balai Besar Pengembangan Latihan Ketransmigrasian, Bambang Hariyadi mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit yang turut melibatkan para transmigran khususnya yang menetap di UPT Poongan. Masing-masing transmigran diberikan lahan gratis seluas 2 hektar oleh pemerintah yang dapat digunakan untuk perkebunan.

“HIP sebagai pihak yang ahli pengelolaan industri kelapa sawit ditunjuk pemerintah untuk dapat membantu para transmigran mengembangkan kelapa sawit di lahan miliknya. Pemerintah menilai bahwa kelapa sawit ini akan memberikan banyak keuntungan bagi transmigran,” ungkap Bambang kepada JPNN, Jumat (11/10).

Bambang menjelaskan, pengembangan perkebunan kelapa sawit ini dalam waktu 5 tahun ke depan akan memberikan penghasilan bagi para transmigran. Para transmigran diprediksikan akan mampu mengantongi minimal Rp 3 juta per bulan atas hasil panen kelapa sawit.

BUOL—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menggandeng PT Hardaya Inti Plantation (HIP)  dalam pengembangan plasma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News