Transmigran Kantongi Rp 3 Juta per Bulan
Kamis, 11 Oktober 2012 – 18:04 WIB
“Seperti di daerah lain, kelapa sawit ini sebenarnya sangat menguntungan meskipun hasilnya tidak bisa langsung dinikmati karena harus menunggu 5 tahun ke depan. Tapi dipastikan, transmigran bisa dapat penghasilan Rp 3 juta per bulan, bahkan bisa lebih dari itu. Nanti setelah 25 tahun harus ada peremajaan lagi karena pohon sawit tak lagi produktif,” tukasnya.
Baca Juga:
Direktur Umum dan Personalia HIP, Bambang A.S menambahkan, pihaknya sangat antuasias untuk bisa membantu transmigran dalam mengolah perkebunan kelapa sawit khususnya di UPT Poongan yang terdiri lebih dari 100 kepala keluarga (KK). Ia berharap, para transmigran dapat lebih tekun dan bersabar dalam mengolah perkebunan ini.
“Biasanya transmigran ini kurang sabar dan ingin kembali ke daerah asal. Padahal, dengan adanya lahan gratis seluas 2 hektar yang dimilikinya itu jika diolah bisa menghasilkan pemasukkan cukup besar bagi keluarganya, terlebih dengan menanam kelapa sawit,” jelasnya.,
Bambang menjelaskan, HIP—anak perusahaan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) yang juga merupakan pabrik perusahaan kelapa sawit milik keluarga Hartati Murdaya ini sebelumnya juga telah bekerjasama dengan Kemenakertrans dalam mengolah perkebunan dan memberikan pengetahuan mengenai kelapa sawit kepada warga transmigran.
BUOL—Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) menggandeng PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dalam pengembangan plasma
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024