Transparansi Kasus Sambo dan Teddy Bukti Kapolri Bernyali

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Muhammad Anwar Abbas menilai hukuman mati yang membayangi dua jenderal Polri, Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, menjadi momentum untuk melakukan reformasi Polri.
Ketegasan Kapolri Sigit Listyo akan memudahkan Polri melakukan bersih-bersih terhadap oknum anggotanya yang tidak berintegritas.
“Mereka yang melanggar hukum dan merusak citra Polri ditindak tegas oleh Kapolri,” kata Anwar, Sabtu (29/4).
Kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa telah mengusik keadilan masyarakat. Terlebih mereka adalah aparat penegak hukum.
Anwar mengapresiasi langkah Kapolri yang cepat dan tegas dalam pengusutan perkara Sambo dan Teddy Minahasa.
Dikatakannya, Kapolri Sigit tidak mengintervensi proses penyelidikan, sehingga persidangan kasus ini tansparan dan apa adanya.
“Kalau ada dua petinggi Polri itu sampai dihukum mati, berarti memang Kapolri tidak mengintevensi dan menghalangi (pengungkapan) kasus ini. Ini kan hukuman maksimal,” ungkap Anwar.
Hasil survei yang diungkap sejumlah lembaga survei menyebutkan, kepercayaan publik terhadap kepolisian juga mengalami peningkatan pascavonis mati Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
Ketegasan Kapolri Sigit Listyo akan memudahkan Polri melakukan bersih-bersih terhadap oknum anggotanya yang tidak berintegritas
- Pemprov Jateng Mengeklaim Arus Mudik dan Balik Lancar
- Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Pemudik Naik Kereta Api
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Arus Balik Lebaran 2025 Capai 40 Persen, Kapolri Siapkan One Way Nasional
- Kapolri: Rest Area KM 456 Salatiga Jadi Favorit Pemudik
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan