Transplantasi Ilegal, Tiga Rumah Sakit Disanksi
Selasa, 04 November 2008 – 09:28 WIB
SHANGHAI - Tiga rumah sakit di Tiongkok dijatuhi sanksi oleh pemerintah Negeri Panda itu. Penyebabnya, mereka terbukti melakukan praktik transplantasi organ tubuh terhadap warga asing secara ilegal. Sanksi itu berupa larangan melakukan transplantasi selama setahun penuh.
Di hadapan peserta konferensi transplantasi tubuh nasional di Shanghai, Senin (3/11), Wakil Menteri Kesehatan Tiongkok Huang Jiefu mengatakan bahwa tiga rumah sakit yang harus mengunduh buah perbuatan ilegal tersebut berada di Beijing, Tianjin, dan Xinjiang. Namun, tidak disebutkan secara detail nama tiga rumah sakit tersebut. ''Yang pasti, kalau mereka kembali melanggar, kami akan mencabut lisensi melakukan transplantasi yang mereka miliki,'' kata Huang.
Baca Juga:
Selama ini, transplantasi organ tubuh memang sah-sah saja dilakukan di Tiongkok. Asal, itu dilakukan antara anggota keluarga pasien. Namun, pemerintah melarang keras perdagangan organ tubuh manusia, khususnya terhadap warga asing.
Pemerintah memang baru mengeluarkan regulasi tertulis tentang larangan itu pada Maret 2007. Sepertinya, aturan baku tersebut dibuat untuk lebih melindungi warga negara Tiongkok.
SHANGHAI - Tiga rumah sakit di Tiongkok dijatuhi sanksi oleh pemerintah Negeri Panda itu. Penyebabnya, mereka terbukti melakukan praktik transplantasi
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan