Transplantasi Ilegal, Tiga Rumah Sakit Disanksi
Selasa, 04 November 2008 – 09:28 WIB
Pemberlakuan regulasi itu mengakibatkan susutnya lembaga yang mengatur transplantasi. Sebelumnya, ada 600 lembaga. Kini mereka menyusut menjadi 164 saja. Huang menegaskan bahwa jumlah itu tidak perlu ditambah. Sebab, sudah banyak rumah sakit yang kehabisan suplai organ. Bahkan, berdasar data statistik Departemen Kesehatan, dari 1,5 juta pasien yang memerlukan transplantasi, hanya satu persen yang bisa mendapatkan perawatan medis. (China Daily/Rtr/dia)
Baca Juga:
SHANGHAI - Tiga rumah sakit di Tiongkok dijatuhi sanksi oleh pemerintah Negeri Panda itu. Penyebabnya, mereka terbukti melakukan praktik transplantasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Prabowo, Trump Tunjuk Utusan Khusus Presiden untuk Atasi Krisis Ukraina
- Wapres Sara Duterte Digugat Pidana oleh Kepolisian Filipina
- Rawhi Fattuh Jadi Calon Kuat Presiden Palestina, Siapakah Dia?
- Mahmoud Abbas Keluarkan Dekrit Demi Penggantinya di Jabatan Presiden Palestina
- BPK Dorong Tata Kelola Pendanaan Iklim yang Transparan dan Efektif
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan