Transplantasi Ilegal, Tiga Rumah Sakit Disanksi
Selasa, 04 November 2008 – 09:28 WIB

Transplantasi Ilegal, Tiga Rumah Sakit Disanksi
Pemberlakuan regulasi itu mengakibatkan susutnya lembaga yang mengatur transplantasi. Sebelumnya, ada 600 lembaga. Kini mereka menyusut menjadi 164 saja. Huang menegaskan bahwa jumlah itu tidak perlu ditambah. Sebab, sudah banyak rumah sakit yang kehabisan suplai organ. Bahkan, berdasar data statistik Departemen Kesehatan, dari 1,5 juta pasien yang memerlukan transplantasi, hanya satu persen yang bisa mendapatkan perawatan medis. (China Daily/Rtr/dia)
Baca Juga:
SHANGHAI - Tiga rumah sakit di Tiongkok dijatuhi sanksi oleh pemerintah Negeri Panda itu. Penyebabnya, mereka terbukti melakukan praktik transplantasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gempa M 7,2 Melanda Lepas Pantai Papua Nugini
- Gempa Myanmar, Korban Meninggal Dunia Mencapai 3.301 Orang
- Tornado Menyapu Amerika, 55 Juta Jiwa Terancam
- Trump Berulah, Macron Desak Perusahaan Prancis Setop Berinvestasi di Amerika
- Kanselir Jerman Sebut Donald Trump Merusak Tatanan Niaga Global
- Lebih dari 3.000 Orang Tewas Akibat Gempa Myanmar