Transplantasi Jantung Babi
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Di Amerika ada sekitar 110.000 orang yang sedang menunggu donasi organ dan lebih dari 6.000 pasien meninggal dunia setiap tahun karena tidak mendapatkan organ tubuh yang diperlukan. Problem yang sama terjadi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Beberapa negara yang lebih pragmatis seperti China memanfaatkan organ jantung para narapidana hukuman mati untuk didonasikan kepada yang membutuhkan. Para penjahat yang dihukum mati itu organnya akan diambil menjadi milik negara.
Di negara komunis seperti China hal semacam ini bisa dilakukan tanpa perlawanan berarti dari masyarakat. Kalau ada perlawanan dari aktivis demokrasi dan hak asasi manusia, pemerintah China dengan mudah bisa menghentikannya secara represif.
Suplai organ untuk didonorkan juga bisa diambil dari korban kecelakaan fatal atau korban bencana alam. China bisa melakukannya, tetapi hal itu tidak mudah dilakukan di negara-negara demokratis, termasuk di Indonesia.
Persoalan donor organ menjadi masalah yang pelik di Indonesia karena jumlah suplai terlalu kecil dibanding kebutuhan. Hal yang terjadi kemudian muncul pasar gelap. Banyak orang yang menjual organ tubuhnya, terutama ginjal, dengan harga tertentu untuk menambal kebutuhan ekonomi.
Donasi organ masih menghadapi masalah syariat di Indonesia. Masyarakat muslim meyakini bahwa seluruh organ tubuh akan dimintai pertanggungjawaban di Hari Kiamat, termasuk hati dan mata.
Inilah simpul perdebatan antara ilmu pengetahuan dengan agama yang rumit dan senantiasa memantik kontroversi. Perdebatan antara rasio dan iman sudah menjadi perdebatan sejak masa-masa awal perkembangan peradaban Islam.
Kelompok rasional yang diwakili oleh para filsuf selalu beradu pendapat dengan kelompok iman yang diwakili oleh para ahli fikih. Para ahli syariah fikih selalu keukeuh dengan padangannya bahwa Islam sudah final dan karenanya pintu ijtihad tidak bisa dibuka lagi.