Transportasi Online Dibatasi, Pengangguran Meningkat
jpnn.com, JAKARTA - Pembatasan kuota transportasi berbasis aplikasi (online) oleh pemerintah berpotensi menciptakan tambahan pengangguran baru selain merugikan konsumen.
Selama ini, keberadaan bisnis angkutan berbasis aplikasi turut menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Sosiolog Musni Umar menyatakan bisnis transportasi berbasis aplikasi menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat. Karena itu, pemberian kuota dianggap bisa mengurangi lapangan pekerjaan yang selama ini sudah dinikmati oleh masyarakat.
“Padahal pemerintah sendiri yang terus berusaha membuka lapangan pekerjaan,” kata Musni kepada wartawan, Senin (27/3).
Keberadaan transportasi online turut meningkatkan kesejahteraan pengemudi dan keluarganya. Pembatasan kuota justru akan berpeluang membuat mereka kehilangan pendapatan yang berimbas pada penurunan daya beli.
Data Badan Pusat Statistik mencatat pada Agustus 2016 jumlah penduduk bekerja meningkat 3,59 juta orang dibandingkan Agustus 2015. Adapun jumlah pengangguran turun 530 ribu orang.
Kenaikan jumlah tenaga kerja terutama di sektor Jasa Kemasyarakatan 1,52 juta orang (8,47 persen), Perdagangan 1,01 juta orang (3,93 persen), serta sektor Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi 500 ribu orang (9,78 persen).
Melihat data itu, sektor transportasi menjadi salah satu penyumbang tenaga kerja dengan pertumbuhan tertinggi.
Pembatasan kuota transportasi berbasis aplikasi (online) oleh pemerintah berpotensi menciptakan tambahan pengangguran baru selain merugikan konsumen.
- Pemerintah Harus Waspada, Para Pengangguran Bisa Terjerumus Judi Online,
- Tingkat Pengangguran di Sumsel Turun 3,97 Persen
- Menaker Ida Fauziyah Bersyukur Tingkat Pengangguran Terbuka Menurun, Ini Datanya
- Pekerja Ekonomi Gig Perlu Memahami Pentingnya Perlindungan Sosial
- Tingkatkan Pelayanan, inDrive Berkomitmen Prioritaskan Aspek Keselamatan
- Siapkan Tenaga Kerja Terampil, PT IWIP Berikan Pelatihan Kepada 17 Ribu Karyawan