Transportasi Online Tolak Aturan Ganjil Genap
Rabu, 05 Desember 2018 – 14:01 WIB

Taksi online. Foto: JPG
''Tapi, polisi sulit membedakan. Angkutan online tetap menjadi sasaran kebijakan itu,'' ungkap Haryo.
Idealnya, kebijakan tersebut harus dikaji secara mendalam. Selain itu, pemerintah menyiapkan beragam solusi agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (riq/ris/c15/c6/git/jpnn)
Angkutan online menolak aturan ganjil genap karena ruang gerak untuk mencari orderan terbatas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Dishub Jakarta Tiadakan Ganjil Genap saat Natal dan Tahun Baru
- Skema Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Ini Daftar 28 Gerbang Tol yang Kena
- Hindari Kawasan Puncak Bogor
- Selebgram Rusia Ini Menangis saat Diturunkan di Pinggir Jalan oleh Oknum Driver Taksi Online
- DK Jakarta