Transportasi Online Tolak Aturan Ganjil Genap
Rabu, 05 Desember 2018 – 14:01 WIB
''Tapi, polisi sulit membedakan. Angkutan online tetap menjadi sasaran kebijakan itu,'' ungkap Haryo.
Idealnya, kebijakan tersebut harus dikaji secara mendalam. Selain itu, pemerintah menyiapkan beragam solusi agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. (riq/ris/c15/c6/git/jpnn)
Angkutan online menolak aturan ganjil genap karena ruang gerak untuk mencari orderan terbatas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Skema Ganjil Genap Kembali Diterapkan, Ini Daftar 28 Gerbang Tol yang Kena
- Hindari Kawasan Puncak Bogor
- Selebgram Rusia Ini Menangis saat Diturunkan di Pinggir Jalan oleh Oknum Driver Taksi Online
- DK Jakarta
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik