Trauma Era Nazi, Jerman Larang Perusahaan Tanya Status Vaksinasi Karyawan
jpnn.com, BERLIN - Perusahaan Jerman tidak diberi hak untuk mengetahui apakah karyawan mereka sudah divaksin untuk melawan COVID-19, kata Menteri Tenaga Kerja Hubertus Heil, Rabu.
Heil mengatakan permintaan soal status vaksinasi karyawan bisa saja dilakukan di tempat-tempat yang berisiko.
Banyak negara mengharuskan vaksinasi di sejumlah sektor, seperti kesehatan dan pelayanan umum. Beberapa perusahaan, khususnya di Amerika Serikat, telah mewajibkan karyawan mereka menjalani imunisasi.
Namun Jerman memiliki undang-undang kerahasiaan data pribadi yang ketat karena tidak ingin mengulangi sejarah kelam selama diperintah Nazi dan Komunis ketika negara mengawasi rakyatnya.
Itu berarti perusahaan tak memiliki hak untuk mengetahui informasi terkait kesehatan karyawan mereka.
Sektor bisnis Jerman telah mendorong diberikan izin untuk menanyakan pekerja soal vaksinasi.
Pemerintah juga tengah berusaha agar lebih banyak penduduk menerima vaksin ketika kasus infeksi meningkat.
Hampir 61 persen populasi Jerman telah divaksin lengkap dan 65 persen sudah menerima setidaknya satu dosis.
Pemerintah Jerman menegaskan bahwa status vaksinasi COVID-19 termasuk dalam data pribadi yang dilindungi undang-undang
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Dengue Meningkat, Kemenkes dan Takeda Gencarkan Upaya Pencegahan
- Peran Pemda & Masyarakat Penting untuk Mencapai Nol Kematian Akibat Dengue 2030
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Lewat Cara Ini BTN Berkomitmen Melindungi Data Pribadi Nasabah
- Lalamove Dukung Peningkatan Pemahaman Perlindungan Data Pribadi untuk Pengemudi