Trauma Pascadisemprot Air Keras oleh Bekas Suami

Trauma Pascadisemprot Air Keras oleh Bekas Suami
Trauma Pascadisemprot Air Keras oleh Bekas Suami

jpnn.com - BANJAR – Erni (29), korban penyempotan air keras oleh mantan suaminya, Sah (41), kini trauma. Warga Dusun Warung Buah, Neglasari, Kota Banjar ini masih enggan pulang ke rumahnya.

Pernyataan tersebut dikatakannya saat menerima kunjungan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banjar Hj Kurniati Prawirasetia, Senin (24/3) di Ruang Wijayakusuma RSUD Kota Banjar.

"Sieun Bu. Ayeuna oge hoyongna abdi mah diriung-riung teras. Sieun bilih anjeuna dongkap deui (Takut Bu. Sekarang juga saya maunya terus dikerumuni. Takut dia datang lagi, red)," lirihnya dengan mata berkaca-kaca.

Kini perempuan yang mengalami luka di muka, dagu dan leher ini masih dirawat di RSUD Kota Banjar. Dia menjalani proses penyembuhan luka.

Hj Kurniati Prawirasetia mengatakan akan memberikan pendampingan kepada Erni. Bahkan pihaknya menyiapkan dokter kejiwaan untuk membantu memulihkan kondisi psikis korban.

"Kita secara khusus akan memberikan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikisnya agar trauma yang dialaminya tidak terus berkepanjangan dan tidak berlarut-larut," terang dia.

Istri Wakil Wali Kota Banjar ini mengatakan akan juga memberikan pendampingan secara hukum. "Kami berharap pelaku itu dapat segera ditangkap atau segera menyerahkan diri kepada yang berwajib," ingin istri dr H Darmadji ini.

Hj Kurniati pun menyarankan Erni diobati hingga tuntas di RSUD Kota Banjar menggunakan fasilitas surat keterangan tidak mampu (SKTM). "Seluruh biaya pengobatan korban ditanggung melalui SKTM agar pengobatannya tuntas dan yang bersangkutan pulih kembali," imbuhnya.

BANJAR – Erni (29), korban penyempotan air keras oleh mantan suaminya, Sah (41), kini trauma. Warga Dusun Warung Buah, Neglasari, Kota Banjar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News