Travel Haji Khusus Diperketat
Senin, 25 Oktober 2010 – 23:30 WIB

Travel Haji Khusus Diperketat
JAKARTA - Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Slamet Riyanto mengaku sangat berhati-hati dalam menetapkan kuota BPH khusus. Selain jumlahnya sulit dicapai, juga rawan penyimpangan. "Menambah kuota BPH khusus berisiko tinggi. Posisinya sangat rawan, apalagi ada beberapa penyelenggara yang kedapatan melakukan pelanggaran," kata Slamet dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (25/10). "Selain itu, ada aturan bagi yang tiga tahun berturut-turut tidak beroperasi, maka izinnya akan dicabut," tegasnya.
Dia menyebut, pada 2009 kuota BPH khusus 16 ribu orang. Namun ternyata tidak terserap semuanya. Tahun ini, kuota menjadi 23 ribu dan habis. "Kalau perkembangannya bagus, tahun depan akan kami tambah kuotanya. Tapi harus dikaji lagi," ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya penyimpangan oleh para travel penyelenggara haji khusus, Kementerian Agama akan melakukan pengawasan dan seleksi ketat. Dari 200-an travel penyelenggara BPH khusus, yang lolos hanya 148.
Baca Juga:
JAKARTA - Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Slamet Riyanto mengaku sangat berhati-hati dalam menetapkan kuota BPH khusus. Selain jumlahnya
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti