Travel Haji Khusus Diperketat
Senin, 25 Oktober 2010 – 23:30 WIB
JAKARTA - Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Slamet Riyanto mengaku sangat berhati-hati dalam menetapkan kuota BPH khusus. Selain jumlahnya sulit dicapai, juga rawan penyimpangan. "Menambah kuota BPH khusus berisiko tinggi. Posisinya sangat rawan, apalagi ada beberapa penyelenggara yang kedapatan melakukan pelanggaran," kata Slamet dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Senin (25/10). "Selain itu, ada aturan bagi yang tiga tahun berturut-turut tidak beroperasi, maka izinnya akan dicabut," tegasnya.
Dia menyebut, pada 2009 kuota BPH khusus 16 ribu orang. Namun ternyata tidak terserap semuanya. Tahun ini, kuota menjadi 23 ribu dan habis. "Kalau perkembangannya bagus, tahun depan akan kami tambah kuotanya. Tapi harus dikaji lagi," ujarnya.
Untuk mencegah terjadinya penyimpangan oleh para travel penyelenggara haji khusus, Kementerian Agama akan melakukan pengawasan dan seleksi ketat. Dari 200-an travel penyelenggara BPH khusus, yang lolos hanya 148.
Baca Juga:
JAKARTA - Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Slamet Riyanto mengaku sangat berhati-hati dalam menetapkan kuota BPH khusus. Selain jumlahnya
BERITA TERKAIT
- Dari Pagedangan ke Pesanggrahan, Langkah Baru AKP Seala Syah Alam
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam
- Deposito Wakaf UICI & BSI Bakal Disalurkan untuk Beasiswa dan Pendidikan
- Mensos & Presiden HI Serahkan 200 Kunci Rumah kepada Penyintas Gempa Cianjur
- Dipanggil Sekda Herman Tengah Malam, Honorer Satpol PP Batal Kepung Kantor Gubernur Jabar
- Pernyataan Terbaru MenPANRB soal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi