Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta Sudah Kantongi Izin Operasional

Travel Umrah Garislurus Lintas Semesta Sudah Kantongi Izin Operasional
Travel umrah Garislurus Lintas Semesta sudah tersertifikasi dari lembaga berwenang yang berafiliasi dengan Kemenag dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nilai akreditasi A sejak 6 Mei 2024. Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) sempat membekukan sementara izin operasional sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), termasuk travel umrah PT Garislurus Lintas Semesta.

Meski begitu, Kemenag telah meralat pembekuan izin travel PT Garislurus karena ada kesalahan data.

“Travel umrah PT Garislurus sudah dipastikan memiliki izin operasional. Informasi pembekuan sementara oleh Kemenag karena adanya missed data,” kata pemilik travel umrah Garislurus Lintas Semesta, Katrin Swasono, Minggu (13/10).

Sebelumnya Kemenag membekukan sementara izin operasional 345 PPIU karena dianggap belum melakukan sertifikasi yang diwajibkan pemerintah sejak berlakunya Keputusan Menteri Agama Nomor 1251 tahun 2021.

Katrin mengatakan, travel umrah Garislurus Lintas Semesta sudah tersertifikasi dari lembaga berwenang yang berafiliasi dengan Kemenag dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) dengan nilai akreditasi A sejak 6 Mei 2024.

“Kami melaporkan sertifikasi tersebut pada 27 Juni komplit dengan dokumen penunjang,” jelasnya.

Oleh karena itu, Katrin mengaku kaget saat menerima pemberitahuan bahwa travel umrahnya masuk dalam daftar 345 PPIU yang dibekukan Kemenag pekan lalu. Pihaknya kemudian melakukan klarifikasi kepada pihak Kemenag.

“Kami telah mengunjungi kantor Kemenag pusat dan menyampaikan kekecewaan kami atas adanya error administrasi pembekuan izin PPIU Garislurus secara sepihak,” ungkap Katrin.

Kemenag dipastikan telah meralat pembekuan izin travel umrah PT Garislurus Lintas Semesta karena ada kesalahan data.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News