Tren Akses Pendanaan Meningkat, SHAFIQ Genjot Penyaluran 2023
jpnn.com - JAKARTA - Co-Founder dan CEO PT Shafiq Digital Indonesia (SHAFIQ) Kevin Syahrizal mengatakan terjadi peningkatan minat pengusaha untuk mendapatkan akses pendanaan melalui SCF Syariah.
Menurutnya, peningkatan tren pendanaan ditandai dengan makin beragamnya jenis industri pada penawaran melalui platform Shafiq.id.
Seperti diketahui, kontribusi UMKM terhadap PDB juga mencapai 60,5 persen dan tingkat penyerapan tenaga kerja hingga 96,9 persen dari total nasional.
Namun, UMKM menghadapi permasalahan akses pembiayaan dan pendanaan untuk mengembangkan usahanya. Salah satu solusi alternatif saat ini adalah hadirnya platform digital Securities Crowdfunding yang berbasis Syariah di Indonesia.
UMKM dapat mengajukan pendanaan melalui penyelenggara layanan urun dana ini hingga nilai pendanaan Rp 10 miliar.
Kevin menjelaskan per 31 Desember 2022, sepanjang 2022 SHAFIQ telah mengucurkan pendanaan Rp 129,3 miliar kepada 30 pengusaha melalui 66 efek (Sukuk dan Saham Syariah).
Saat ini 15 efek telah selesai, 47 sukuk berjalan dan satu saham syariah. Berdasarkan data tersebut terdapat 24,18 persen pendanaan sesuai dengan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs).
Adapun industri yang melakukan penawaran melalui platform SHAFIQ didominasi sektor perdagangan 26,3 persen, telekomunikasi 26,1 persen, disusul infrastruktur dan teknologi 25,6 persen, baru kemudian energi 14,1 persen dan kesehatan 6,1 persen.
Co-Founder dan CEO SHAFIQ Kevin Syahrizal mengatakan terjadi peningkatan minat pengusaha untuk mendapatkan akses pendanaan melalui SCF Syariah
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Hunian Urban Makin Diminati, Unit Apartemen PPK Kemayoran Jadi Pilihan Strategis
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM