Tren Kasus Keberatan Pajak Menurun
Sabtu, 13 November 2010 – 15:28 WIB
JAKARTA - Perbaikan sistem penghitungan pajak rupanya membuahkan hasil positif. Ini tercermin dari keberatan wajib pajak (WP) yang menunjukkan angka penurunan signifikan. Menurut Max, selama ini kasus keberatan yang diajukan WP, mulai dari keberatan atas surat ketetapan pajak dalam Pajak Penghasilan (PPh) baik badan atau orang pribadi, hingga keberatan atas perhitungan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). "Ada juga keberatan terhadap perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)," katanya.
Kasubdit Banding dan Gugatan I Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Max Darmawan mengatakan, pada periode Januari-September 2010, jumlah pengajuan keberatan oleh WP hanya sebanyak 6.500 kasus. Angka ini separo dari keberatan yang diajukan WP pada 2008 yang mencapai 13.000 kasus.
Baca Juga:
"Apalagi, jika dibandingkan pada 2008 yang mencapai 20 ribu kasus," ujarnya di Jakarta kemarin (12/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Perbaikan sistem penghitungan pajak rupanya membuahkan hasil positif. Ini tercermin dari keberatan wajib pajak (WP) yang menunjukkan angka
BERITA TERKAIT
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Harusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan