Tren Korupsi Dana Desa Meningkat, Ini Datanya
"Sehingga potensi penyunatan anggaran atau pemerasan dapat terjadi pada tahap tersebut. Pemerasan anggaran dapat juga dilakukan oleh instansi-instansi lain, baik oleh bupati maupun dinas yang berwenang," paparnya.
ICW menyebut penyebab korupsi dana desa antara lain karena minimnya kompetensi aparat pemerintah desa. Selain itu, tidak adanya transparansi dan kurangnya pengawasan pemerintah serta masyarakat.
"Ada intervensi atasan, pelaksanaan kegiatan fisik yang tidak sesuai dengan perencanaan dan adanya kultur memberi barang atau uang sebagai bentuk penghargaan atau terima kasih," ungkapnya.
ICW merekomendasi perlunya pelayanan satu pintu dalam pengurusan dan pengelolaan dana desa. Selain itu, ICW juga menyarankan proses pencairan dana desa tidak perlu ada rekomendasi camat.
"Kapasitas seluruh perangkat desa dan seluruh pelaksana pembangunan di desa juga perlu ditingkatkan," tambahnya. (tyo)
Korupsi dana desa telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 40,6 miliar, berdasar data ICW.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Rapat di DPR, Mendes Yandri Ungkap Belanja Masalah & Bentuk Tim Pengawasan Dana Desa
- Paslon Nawaitu Janji Dana Desa Rp 500 Miliar hingga Target Riau Emas, Realistis?
- Oknum Kades Ngemplak Viral di Media Sosial Gegara Dugaan Pemangkasan BLT Dana Desa