Tren Korupsi Dana Desa Meningkat, Ini Datanya

"Sehingga potensi penyunatan anggaran atau pemerasan dapat terjadi pada tahap tersebut. Pemerasan anggaran dapat juga dilakukan oleh instansi-instansi lain, baik oleh bupati maupun dinas yang berwenang," paparnya.
ICW menyebut penyebab korupsi dana desa antara lain karena minimnya kompetensi aparat pemerintah desa. Selain itu, tidak adanya transparansi dan kurangnya pengawasan pemerintah serta masyarakat.
"Ada intervensi atasan, pelaksanaan kegiatan fisik yang tidak sesuai dengan perencanaan dan adanya kultur memberi barang atau uang sebagai bentuk penghargaan atau terima kasih," ungkapnya.
ICW merekomendasi perlunya pelayanan satu pintu dalam pengurusan dan pengelolaan dana desa. Selain itu, ICW juga menyarankan proses pencairan dana desa tidak perlu ada rekomendasi camat.
"Kapasitas seluruh perangkat desa dan seluruh pelaksana pembangunan di desa juga perlu ditingkatkan," tambahnya. (tyo)
Korupsi dana desa telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 40,6 miliar, berdasar data ICW.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Pj Penghulu di Rohil Dibekuk Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan