Tren Penegakan Hukum Naik, Kepercayaan Publik pada Kejaksaan Teratas
jpnn.com, JAKARTA - Di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil memenuhi harapan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
Temuan terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat kerja pemberantasan korupsi kini tak lagi bergantung pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyebut angka kepercayaan publik pada Kejagung di atas KPK.
“Tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan kini 69 persen, berada di atas KPK yang mendapatkan 64 persen,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Peta Kompetisi Pilpres dan Sikap Publik Terhadap Isu-Isu Nasional’ secara virtual, Selasa (11/7).
Menurutnya, tingginyay trust kepada Kejaksaan merupakan buah pemecahan kasus besar, seperti dugaan kasus yang menyeret eks Menkominfo Jhonny G Plate.
Keberhasilan ini membuat tingkat kepercayaan publik terhadap kerja Kejaksaan, terutama pemberantasan korupsi, terus bergerak positif.
Survei dilakukan LSI dalam rentang 1-8 Juli 2023, menempatkan 1.242 responden melalui sambungan telepon. Adapun tingkat kepercayaannya mencapai 95 persen.
Lebih lanjut, kata Djayadi, pada 2023 Kejaksaan berhasil menjaga tren positif terkait kepercayaan publik. Buktinya, sedari Januari hingga Juli tahun ini, Kejaksaan mampu meningkatkan kepercayaan publik.
Di bawah komando Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil memenuhi harapan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Siap-Siap, Kejagung Mulai Usut Korupsi di Polemik Pagar Laut