Tren Penularan Covid-19 Meningkat, Kabupaten Serang Jadi Zona Merah
jpnn.com, SERANG - Kabupaten Serang di Provinsi Banten menjadi kawasan zona merah penularan COVID-19 setelah adanya penambahan kasus positif sebanyak 32 orang menjadi 46 kasus positif.
"Untuk Kabupaten Serang, hari ini penambahan signifikan sebanyak 32, dari 14 menjadi 46 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti di Serang, Jumat (12/6).
Ia mengatakan, penularan COVID-19 di Kabupaten Serang berasal dari kluster Tirtayasa yang ditularkan dari 1 OTG asal Penjaringan Jakarta yang kabur saat dinyatakan positif.
"Satu OTG tersebut menularkan sekitar 18 orang," kata Ati.
Kemudian, kata dia, dari kluster RS Panggung Rawi serta kasus lainnya.
Dengan demikian, kata Ati, di Kabupaten Serang sudah ada lebih dari 3 kluster.
"Tren kasus berpotensi risiko penularan yang besar oleh karena kluster atau transmisi lokal yang terus berkembang," kata Ati.
Ia mengatakan, sebaran kasus COVID-19 di Kabupaten Serang meningkat, sehingga Kabupaten Serang menjadi zona merah, karena berpotensi penularan besar.
Kabupaten Serang di Provinsi Banten menjadi kawasan zona merah penularan COVID-19 setelah adanya penambahan kasus positif sebanyak 32 orang.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya