Tren Perkawinan Anak Menurun, Waka MPR Ingatkan Hal Ini Penting Harus Dilakukan

Tren Perkawinan Anak Menurun, Waka MPR Ingatkan Hal Ini Penting Harus Dilakukan
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong konsistensi penghapusan perkawinan anak harus dilakukan. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong upaya penghapusan perkawinan anak harus konsisten dilakukan.

Menurutnya, hal ini demi mengakselerasi lahirnya generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa depan.

"Tren penurunan angka perkawinan anak yang terjadi saat ini harus kita syukuri. Namun lebih penting dari itu adalah bagaimana perkawinan anak itu benar-benar bisa dicegah agar tidak terjadi," kata Lestari dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/3).

Dia menyampaikan berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), angka perkawinan anak terus menurun pada rentang 2021-2023 dengan rincian 10,35 persen pada 2021, 9,23 persen (2022), dan 6,92 persen (2023).

Menurut Kementerian PPPA pencapaian tersebut merupakan hasil kerja para pemangku kepentingan lintas sektor dari tingkat provinsi hingga desa, serta tokoh-tokoh masyarakat dan agama.

Lestari mendorong agar kolaborasi yang terjadi antara para pihak yang terkait itu harus mampu terus ditingkatkan, agar perkawinan anak benar-benar dapat dihapuskan.

"Pasalnya, bila perkawinan anak masih terjadi, kekhawatiran terhadap kualitas generasi penerus bangsa yang rendah di masa datang semakin besar," ujar jelas Rerie yang akrab disapa.

Sebab, Rerie yang juga anggota Komisi X DPR mengingatkan perkawinan usia dini berisiko meningkatkan kematian bayi, serta anak berpotensi kekurangan gizi, sehingga anak hasil perkawinan usia dini berisiko terhambat pertumbuhannya karena stunting.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong konsistensi penghapusan perkawinan anak harus dilakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News