Trend K-POP, Picu Dokter Korea Sasar Indonesia

Trend K-POP, Picu Dokter Korea Sasar Indonesia
Trend K-POP, Picu Dokter Korea Sasar Indonesia

Menyadari hal ini, Kemenkes akhirnya turun tangan secara langsung. Dengan menggandeng pihak imigrasi, Kemenkes mulai menyisir daerah-daerah di Jakarta. "Kami tentu akan sangat siap untuk bekerja sama. Ini (penyalagunaan ijin tinggal) adalah tindak kejahatan. Kami harap nantinya bisa menyeluruh," ungkap Kepala Imigrasi Kelas Khusu Jakarta Selata, Yudi Kurniadi.

Yudi menambahkan, dalam aksi tangkap tangan yang dilakuakn sebelumnya, seorang warga negara Australia juga ikut ditangkap. Pria bernama Elton Chun Hong Loh itu juga menggunakan modus yang sama untuk meraup rupiah di Indonesia. Elton yang meminta ijin untuk bekerja sebagai Quality control di PT East West Medika, jutrsu duduk di ruangan terapi dan melakukan praktek di sana. 

"Ketiganya terancam pidana penjara paling lama lima tahun dengan denda sebanyak Rp 500 juta atas pelanggaran pasal 122 huruf a undnag-undangn nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasina," tutur Yudi. (mia)


JAKARTA - Demam budaya Korea di Indonesia ternyata menjadi perhatian dokter-dokter dari negeri Gingseng itu. Keingingan remaja-remaja Indonesia untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News