Trending Ajakan Tandatangani Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Inisiatornya

"Kesimpulannya, menunda Pemilu 2024 berarti melanggar hukum tertinggi Negara Republik Indonesia," demikian petisi tolak penundaan Pemilu.
Pada bagian bawah petisi tersebut tercantum inisiator #TolakPenundaanPemilu2024, yakni Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesian Parliamentary Center (IPC).
Lalu, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Komite Pemantau Legislatif (KOPEL), Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif.
Berikutnya, Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum, Universitas Andalas. (fat/jpnn)
Ajakan tandatangani petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 menjadi trending di Twitter Indonesia. Petisinya ditujukan kepada Jokowi, DPR dan KPU.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih