Trending Ajakan Tandatangani Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Inisiatornya
"Kesimpulannya, menunda Pemilu 2024 berarti melanggar hukum tertinggi Negara Republik Indonesia," demikian petisi tolak penundaan Pemilu.
Pada bagian bawah petisi tersebut tercantum inisiator #TolakPenundaanPemilu2024, yakni Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Indonesia Corruption Watch (ICW), Indonesian Parliamentary Center (IPC).
Lalu, Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Komite Pemantau Legislatif (KOPEL), Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif.
Berikutnya, Network for Democracy and Electoral Integrity (NETGRIT), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum, Universitas Andalas. (fat/jpnn)
Ajakan tandatangani petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 menjadi trending di Twitter Indonesia. Petisinya ditujukan kepada Jokowi, DPR dan KPU.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Sah! Farhan dan Erwin Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung
- Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
- DKPP Periksa Ketua-Anggota KPU, Ini Perkaranya
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup, Inas: Tuduhan OCCRP Tanpa Bukti
- Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP soal Jokowi?