Trenggiling, Bandar Sabu Baku Pukul dengan Polisi

jpnn.com - TAPSEL - Arifin Daulay alias Trenggiling (42), bandar sabu kawasan Batang Angkola, Tapsel, Sumut, melawan dan memukul petugas saat disergap.
Pria berbadan besar warga Desa Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, tersebut diciduk petugas timsus dan Sat Narkoba saat berada di sebuah bengkel di Kelurahan Sigalangan, Senin (20/4) lalu sekira pukul 16.00 WIB.
Dari dalam saku pria yang namanya cukup dikenal di dunia bisnis narkoba ini, polisi menemukan empat paket kecil sabu dan satu unit timbangan elektrik.
Kepada METRO TABAGSEL (Grup JPNN), kemarin (21/4), Kasat Narkoba Polres Tapsel AKP Mulyadi SH memaparkan, penangkapan terhadap Trenggiling berawal dari informasi yang sudah mereka himpun sekian lama.
“Pelaku sudah masuk dalam TO (target operasi, red) kita. Sebab selain namanya yang cukup dikenal dengan sebutan Trenggiling, ia juga diduga kuat bandar sabu-sabu yang beroperasi di wilayah Tapsel dan sekitarnya, khususnya di Kecamatan Batang Angkola,” ujar Mulyadi.
“Tersangka ini yang dikenal licin ini. Namun akhirnya berhasil dibekuk petugas setelah sempat melakukan perlawan dan berusaha melarikan diri.”
Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 paket sabu dan sebuah timbangan elektrik yang ditemukan saat hendak dibuang pelaku.
Sementara seorang petugas yang ikut melakukan penangkapan juga cerita, selain melawan, Trenggiling juga berusaha kabur dan membuang barang bukti saat disergap.
TAPSEL - Arifin Daulay alias Trenggiling (42), bandar sabu kawasan Batang Angkola, Tapsel, Sumut, melawan dan memukul petugas saat disergap. Pria
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru