Tri Dianto Menolak Diperiksa KPK
jpnn.com - JAKARTA - Nama mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto terdapat dalam daftar saksi yang akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka Anas Urbaningrum. Namun, Tri menolak diperiksa karena belum menerima surat panggilan KPK.
Diakuinya, bahwa hari ini dirinya memang akan diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi, namun pemberitahuan itu hanya dilakukan penyidik melalui telepon.
"Nah, tapi barusan jam 11.00 WIB saya ditelepon penyidik memberitahu saya bahwa saya akan diperiksa sebagai saksi Anas hari ini. Saya menolak hadir dengan alasan belum ada surat panggilan dan telepon dari penyidik juga mendadak," kata Tri Dianto saat dihubungi, Kamis (14/11).
Karena itu, Tri yang kini aktif di organisasi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) bentukan Anas Urbaningrum, meminta pemeriksaannya dijadwal ulang dan penyidik harus mengirim surat atau cukup memberitahukan via telepon sehari sebelum hari pemeriksaan.
Hal ini menurut Tri sudah disampaikannya ke penyidik KPK yang menghubunginya via telepon dan penyidik tersebut sudah mengkoordinasikannya dengan Ketua Satgas, Bambang Sukoco.
"Lalu saya ditelepon lagi, penyidik bilang ketua Satgas minta saya hadir di pemeriksaan Jumat besok. Karena dijadwal ulang sehari sebelum pemeriksaan, maka besok saya akan hadir," pungkas Tri yang sebelumnya juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk Anas.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Nama mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Cilacap, Tri Dianto terdapat dalam daftar saksi yang akan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken