Tri Dianto Pinjamkan Uang Rp 1,5 Miliar ke Nazaruddin
Anggap Konfrontir saat Pemeriksaan Ibarat Renuni
![Tri Dianto Pinjamkan Uang Rp 1,5 Miliar ke Nazaruddin](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Cilacap, Tri Dianto hari ini menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dengan tersangka Anas Urbaningrum. Pada saat diperiksa KPK, Tri mengaku sempat dikonfrontir dengan mantan Bendahara Umum PD, Muhammad Nazaruddin.
Namun, Tri menganggap pertemuan dengan Nazaruddin itu sebagai sebuah reuni. "Tadi dikonfrontir. Bagi saya itu mungkin reuni. Saya reuni dengan Nazaruddin karena sudah hampir dua tahun enggak ketemu, tadi ketemu," kata Tri di KPK, Jakarta, Jumat (15/11) malam.
Loyalis Anas itu mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik KPK. Tri ditanya juga ditanya tentang bekas Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis. "Otomatis kenal," katanya.
Selain itu ia juga ditanya tentang penyelenggara Kongres PD di Bandung tahun 2010. "Kemudian dengan EO (event organizer) yang di kongres itu, saya kenal juga," ujar Tri.
Namun usai diperiksa, Tri mengaku menolak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Sebab, ia keberatan dengan beberapa tuduhan yang dilontarkan Nazaruddin kepadanya.
"Katanya saya dititipin uang sama Nazaruddin 1 juta dollar Amerika. Belum ada fakta seperti itu. Kemudian saya tidak menandatangani karena saya menolak," kata Tri.
Selain itu, Tri juga mengaku kesulitan karena ulah Nazaruddin. "Nazaruddin ini juga punya utang sama saya Rp 1,5 miliar," ujarnya.
Pengusaha jamu itu menyebut Nazaruddin sebagai orang yang tidak bisa dipercaya perkataannya. "Saya ini orang bodoh, kalau ada orang yang percaya dengan Nazaruddin orang itu lebih bodoh daripada saya. Apa yang dikatakan Nazaruddin ini ya enggak 100 persen bohong, mungkin 75 persen bohong," katanya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Kabupaten Cilacap, Tri Dianto hari ini menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siswadhi Pranoto Loe: ESG Jadi Kunci Keberlanjutan Bisnis di Indonesia
- Kriminolog Nilai Asas Dominus Litis dalam RKUHAP Berisiko Merusak Sistem Peradilan
- Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata jadi Tersangka Kasus Jiwasraya, Langsung Ditahan
- Massa ARM Minta Polri Usut Pagar Laut yang Dipasang pada Era Jokowi
- Krakatau Steel Peduli Gelar Jumat Berkah di Madrasah Ibtidaiyah Cilegon
- Presiden Prabowo: Negara Ingin Sejahtera Harus Punya Kekuatan Melindungi Diri