Tri Suaka dan Zinidin Zidan Terancam Bayar Royalti Hingga Rp 1 Miliar, Waduh
jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan terancam harus membayar royalti pemakaian lagu hingga Rp 1 miliar.
Sebab, kedua musisi yang baru bermasalah dengan Andika Kangen Band itu disomasi oleh sejumlah pencipta lagu melalui forum komunikasi artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).
Ketua divisi hukum dan advokat FORKAMI Arianto mengatakan pihaknya sudah melayangkan somasi dua kali.
Pada somasi pertama, FORKAMI meminta agar Tri Suaka dan Zinidin Zidan serta tim untuk meminta maaf.
Selain itu, forum tersebut juga menuntut royalti atas lagu-lagu yang dicover oleh Tri Suaka.
Arianto menyebut Tri Suaka telah menanggapi somasi tersebut dengan menggelar konferensi pers.
"Permintaan maaf kami sudah terima, tetapi untuk Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tetapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU hak cipta dijelaskan," kata Arianto di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4).
Menurutnya, pencipta lagu menuntut Tri Suaka dan Zinidin Zidan agar membayar royalti atas lagu-lagu yang dibawakan.
Penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan terancam harus membayar royalti pemakaian lagu hingga Rp 1 miliar.
- Gandeng Dodhy dan Andika Kangen Band, Andrean Rilis 15 Bulan Juni
- Kangen Band Ungkap Sebuah Fakta di Singaraja Fest 2023
- Tri Suaka dan Nabila Maharani Resmi Menikah, Maskawin Lambangkan Hal Ini
- Beradegan Mesra Bareng Icha Christy Bikin Andika Deg-degan
- Tri Suaka Laporkan Dyrga Dadali, Saksi Batal Diperiksa, Ini Sebabnya
- Tri Suaka Resmi Polisikan Dyrga Dadali, Kasus Apa?