Tri Suaka Disomasi Para Pencipta Lagu, Dituntut Royalti Miliaran Rupiah

Tri Suaka Disomasi Para Pencipta Lagu, Dituntut Royalti Miliaran Rupiah
Ketua divisi hukum dan advokat FORKAMI Arianto di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi oleh sejumlah pencipta lagu melalui forum komunikasi artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI). Ini merupakan somasi kedua.

Ketua divisi hukum dan advokat FORKAMI Arianto mengatakan pihaknya sudah melayangkan somasi pertama secara terbuka pada Jumat (22/4).

Dalam somasi terbuka itu, FORKAMI meminta agar Tri Suaka dan Zinidin Zidan serta tim untuk meminta maaf.

Tak hanya itu, mereka juga menuntut royalti atas lagu-lagu yang dicover oleh Tri Suaka.

Arianto mengatakan Tri Suaka sudah menanggapi somasi itu dengan menggelar konferensi pers.

"Permintaan maaf kami sudah terima, tetapi untuk Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tetapi itu hak pencipta lagu bahwa di dalam UU hak cipta dijelaskan," ujar Arianto di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4).

Dia mengatakan para pencipta lagu menuntut Tri Suaka dan Zinidin Zidan untuk membayar royalti atas lagu-lagu yang mereka cover.

Namun, pihak penyanyi itu tak ada menyinggung soal royalti. Atas alasan tersebut, mereka kembali mengajukan somasi kedua.

Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi oleh sejumlah pencipta lagu melalui forum komunikasi artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News