Tri Suaka Disomasi Para Pencipta Lagu, Dituntut Royalti Miliaran Rupiah

Tri Suaka Disomasi Para Pencipta Lagu, Dituntut Royalti Miliaran Rupiah
Ketua divisi hukum dan advokat FORKAMI Arianto di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4). Foto: Firda Junita/JPNN.com

"Walau minta maaf kami tetap membicarakan kapan kamu bayar hak orang, yaitu royalti si pemilik lagu. Itu, kan, hak orang. Enggak boleh makan hak orang. Itulah intinya," tutur Arianto.

Dia menyebut ada 8 - 10 penyanyi dan pencipta lagu asal Minang yang menyetujui somasi tersebut.

"Ya, kalau untuk penyanyi lebih dari puluhan. Namun, yang dipakai ada beberapa lagu dan esensi dari label. Pihak mereka belum mendapat lisensi karena tidak mengurus kerja sama antara mereka dengan pencipta lagu. Maka mereka diduga melakukan pembajakan," kata Arianto.

Walaupun demikian, dia tetap membuak pintu mediasi terhadap pihak Tri Suaka. Mereka memberi waktu tujuh hari untuk menjawab somasi kedua.

"Kami tidak ingin juga ini harus masuk ke pidana. Kami upayakan secara kekeluargaan, karena memang UU mengatur begitu. Harus ada upaya mediasi," tutur Arianto. (mcr7/jpnn)


Tri Suaka dan Zinidin Zidan disomasi oleh sejumlah pencipta lagu melalui forum komunikasi artis Minangkabau Indonesia (FORKAMI).


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News