Tri Tito Karnavian Apresiasi Gerakan 3 Juta Masker di Sumbar
jpnn.com, PADANG - Tim Penggerak PKK secara masif terus menggaungkan gerakan penggunaan masker di berbagai daerah di Indonesia.
Terbaru, Ketua Umum TP PKK Tri Tito Karnavian menghadiri launching gerakan tiga juta masker se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Sumbar, Kota Padang pada Selasa (25/8).
Tri optimistis dan mengapresiasi gerakan yang dilakukan para kader PKK di Sumatera Barat.
Ia optimistis gerakan ini akan berhasil mengatasi penularan virus corona.
“Saya yakin juga gerakan 'PKK Gebrak Masker' ini akan berhasil di sini, karena Sumbar dikenal daerahnya kaum ibu. Sejarahnya, di sini sudah terkenal para ibu atau pun kaum wanitanya, kaum yang sangat tangguh. Kita mengetahui banyak sekali pahlawan wanita yang berasal dari Sumbar,” ujar Tri.
Dia menegaskan, dirinya bersama jajaran TP PKK mendukung gerakan pemerintah dan melaksanakan instruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.
Bukan hanya dengan membagikan masker, tetapi juga dengan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang bahaya Covid-19.
“Tentunya tidak hanya memakai masker, juga menyosialisasikan bagaimana protokol kesehatan lain seperti selalu menjaga jarak, mencuci tangan sesering mungkin, menghindari kerumunan dan menjaga imunitas tubuh dengan memakan makanan sehat dan dengan pola hidup yang sehat,” katanya.
Gerakan tiga juta masker se-Sumatera Barat merupakan upaya PKK mendukung gerakan pemerintah.
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian Tinjau Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Tangerang
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Ketum TP PKK Akan Upayakan Operasi Katarak Gratis Bisa Dilaksanakan di Seluruh Indonesia
- Peringati Hari Ibu, Ketum TP PKK Meninjau Operasi Katarak Gratis, Begini Harapannya
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG