Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi

Tri Tito Karnavian Lantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi
Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Tri Tito Karnavian melantik 34 pimpinan tingkat provinsi untuk periode 2025-2030. Foto: dok sumber

Tri menekankan, TP PKK memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan program prioritas yang selaras dengan Asta Cita Presiden.

Dalam konteks ini, TP PKK dan Posyandu berfungsi sebagai garda terdepan dalam membangun keluarga yang sejahtera.

Selain itu, Ketua TP PKK Provinsi juga memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan keluarga dan masyarakat yang lebih baik.

"Melalui PKK, kita menggerakkan program-program yang mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga, sementara Posyandu menjadi ujung tombak dalam enam bidang SPM (Standar Pelayanan Minimal) dasar," imbuhnya.

Tri berharap, melalui 10 program pokok PKK, para kader dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, hingga lingkungan hidup.

Sementara itu, Posyandu diharapkan mampu mendukung pemenuhan enam SPM di tingkat desa dan kelurahan, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, serta para pejabat tinggi madya dan pratama di lingkup Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Selain itu, sejumlah gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 juga hadir dalam acara tersebut. Di samping itu, hadir pula pengurus TP PKK Pusat serta para pengurus TP PKK Provinsi. (dil/jpnn)

Tri Tito Karnavian melantik 34 Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Provinsi untuk periode 2025-2030


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News