Tri Yulianto Bantah Terima Uang THR Dari Rudi Rubiandini
jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto membantah menerima uang tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Hal itu diungkapkan Tri usai menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/12).
Tri diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam kasus itu, KPK menetapkan mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana sebagai tersangka.
"Enggak ada," kata Tri di KPK, Jakarta, Selasa (16/12). Setelah itu, ia tidak mau memberikan komentar lebih jauh mengenai proses pemeriksaannya.
Tri yang merupakan politikus Partai Demokrat meminta agar materi pemeriksaan ditanyakan langsung kepada pihak KPK. "Tanya ke penyidik aja," ujarnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Tri tampak terlihat linglung. Pada saat awak media berusaha mengkonfirmasi mengenai pemeriksaan, Tri terlihat berjalan mondar-mondir. Ia berusha keluar dari kerumunan awak media.
Seperti diketahui, nama Tri disebut menerima uang USD 200 ribu dari Rudi di toko buah All Fresh, Jakarta Selatan. Melalui Tri, uang itu akan diserahkan kepada Sutan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto membantah menerima uang tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI