Tri Yulianto Bantah Terima Uang THR Dari Rudi Rubiandini
jpnn.com - JAKARTA - Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto membantah menerima uang tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Hal itu diungkapkan Tri usai menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (16/12).
Tri diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun 2013 di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam kasus itu, KPK menetapkan mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana sebagai tersangka.
"Enggak ada," kata Tri di KPK, Jakarta, Selasa (16/12). Setelah itu, ia tidak mau memberikan komentar lebih jauh mengenai proses pemeriksaannya.
Tri yang merupakan politikus Partai Demokrat meminta agar materi pemeriksaan ditanyakan langsung kepada pihak KPK. "Tanya ke penyidik aja," ujarnya.
Usai menjalani pemeriksaan, Tri tampak terlihat linglung. Pada saat awak media berusaha mengkonfirmasi mengenai pemeriksaan, Tri terlihat berjalan mondar-mondir. Ia berusha keluar dari kerumunan awak media.
Seperti diketahui, nama Tri disebut menerima uang USD 200 ribu dari Rudi di toko buah All Fresh, Jakarta Selatan. Melalui Tri, uang itu akan diserahkan kepada Sutan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto membantah menerima uang tunjangan hari raya (THR) dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif
- Pernyataan Meutya Hafid soal Mata Pelaran Coding Masuk ke Kurikulum SD-SMP, Simak