Tridianto Akan Laporkan KPK ke Komisi III DPR
Kamis, 07 Maret 2013 – 13:11 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap, Tridianto akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III DPR RI. Hal ini terkait bocornya dokumen administrasi surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.
Loyalis Anas tersebut berharap agar Komisi III DPR membentuk Panitia Khusus terkait kebocoran dokumen administrasi Sprindik Anas. Selain itu ia meminta komisi bidang hukum dan Ham tersebut memanggil KPK. Sehingga tidak ada lagi kejadian Sprindik bocor ke depannya.
Baca Juga:
"Karena sangat berbahaya kalau lembaga KPK yang kita cintai ada oknum pimpinan yang telah membocorkan draft Sprindik," ujar Tri melalui pesan singkat, Kamis (7/3).
Selain itu tujuan Tri melapor ke DPR karena ingin menyelamatkan lembaga antikorupsi tersebut dari oknum-oknum yang mempunyai mental bejat yang telah membocorkan dokumen administrasi Sprindik Anas.
JAKARTA - Mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap, Tridianto akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III DPR RI. Hal ini terkait bocornya
BERITA TERKAIT
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu
- Lukman Edy: Mensos Gus Ipul Akan Buka Mukernas I DNIKS 2025
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- Dukung Pariwisata, Bea Cukai Bitung Fasilitasi Kedatangan Kapal Pesiar MS Noordam
- KPK Cecar Plt Dirjen Imigrasi soal Tim yang Bentuk Yasonna Terkait Harun Masiku
- Harga Gabah Anjlok di Yogyakarta, Titiek Soeharto Semprot Bulog