Tridianto Akan Laporkan KPK ke Komisi III DPR
Kamis, 07 Maret 2013 – 13:11 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap, Tridianto akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III DPR RI. Hal ini terkait bocornya dokumen administrasi surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum.
Loyalis Anas tersebut berharap agar Komisi III DPR membentuk Panitia Khusus terkait kebocoran dokumen administrasi Sprindik Anas. Selain itu ia meminta komisi bidang hukum dan Ham tersebut memanggil KPK. Sehingga tidak ada lagi kejadian Sprindik bocor ke depannya.
Baca Juga:
"Karena sangat berbahaya kalau lembaga KPK yang kita cintai ada oknum pimpinan yang telah membocorkan draft Sprindik," ujar Tri melalui pesan singkat, Kamis (7/3).
Selain itu tujuan Tri melapor ke DPR karena ingin menyelamatkan lembaga antikorupsi tersebut dari oknum-oknum yang mempunyai mental bejat yang telah membocorkan dokumen administrasi Sprindik Anas.
JAKARTA - Mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap, Tridianto akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III DPR RI. Hal ini terkait bocornya
BERITA TERKAIT
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi