Tridianto Akan Laporkan KPK ke Komisi III DPR
Kamis, 07 Maret 2013 – 13:11 WIB

Tridianto Akan Laporkan KPK ke Komisi III DPR
Sebelumnya, Tri telah melaporkan kebocoran dokumen administrasi ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/3). Hanya saja laporan itu belum direspon polisi dengan surat tanda terima pembuatan laporan. Pasalnya, perlu ada koordinasi dengan pimpinan di Bareskrim Mabes Polri.
Sementara itu Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Sutarman menyatakan jika masyarakat ingin melaporkan bocornya dokumen administasi Sprindik itu silakan memberikan informasi kepada Komite Etik KPK. Baru kemudian Komite Etik yang melapor kepada Bareskrim. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap, Tridianto akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III DPR RI. Hal ini terkait bocornya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin