Tridianto Akan Laporkan KPK ke Komisi III DPR
Kamis, 07 Maret 2013 – 13:11 WIB
Sebelumnya, Tri telah melaporkan kebocoran dokumen administrasi ke Bareskrim Mabes Polri, Jumat (1/3). Hanya saja laporan itu belum direspon polisi dengan surat tanda terima pembuatan laporan. Pasalnya, perlu ada koordinasi dengan pimpinan di Bareskrim Mabes Polri.
Sementara itu Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Sutarman menyatakan jika masyarakat ingin melaporkan bocornya dokumen administasi Sprindik itu silakan memberikan informasi kepada Komite Etik KPK. Baru kemudian Komite Etik yang melapor kepada Bareskrim. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap, Tridianto akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Komisi III DPR RI. Hal ini terkait bocornya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah