Trik Agar Tak Bingung Hadapi 5 Surat Suara 17 April Nanti

Trik Agar Tak Bingung Hadapi 5 Surat Suara 17 April Nanti
Ilustrasi KPU. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak membantah adanya potensi kebingungan pemilih saat di bilik suara 17 April mendatang. Ada ratusan nama yang harus dicermati pemilih sebelum menentukan pilihannya.

Meski begitu, KPU memastikan antisipasi akan dilakukan untuk meminimalkan kebingungan pemilih.

Pada pemungutan suara nanti, pemilih akan dihadapkan kepada lima surat suara yakni untuk memilih Presiden-Wapres, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Khusus untuk anggota legislatif, pemilih akan dihadapkan kepada ratusan nama di setiap surat suara.

Sebagai gambaran, kuota untuk DPRD Kota Surabaya di dapil I adalah sepuluh kursi. Karena itu, maksimal 160 nama yang tertera di surat suara. Begitu pula DPRD Jatim Dapil 1 Surabaya yang berisi kuota delapan anggota dewan. Itu berarti maksimal ada 128 nama di surat suara.

Pun demikian kursi DPR Dapil Jatim I (Surabaya-Sidoarjo) yang memiliki kuota sepuluh orang. Akan ada maksimal 160 nama dan salah satu di antaranya harus dipilih oleh pemilih. Belum lagi DPD, yang untuk Provinsi Jatim saja terdapat 29 nama beserta fotonya.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, kebingungan pemilih merupakan konsekuensi dari banyaknya jumlah partai yang berkompetisi. Menurut dia, pihaknya akan melakukan sosialisasi untuk meminimalkan kebingungan tersebut. ’’Sebelum masuk ke TPS, lihat dulu daftar calon. Daftar calon kan sudah dipasang di depan TPS,’’ terangnya.

Pemilih disarankan tidak buru-buru masuk ke TPS bila waktu masih panjang. Nama-nama yang ada di papan pengumuman bisa dicermati terlebih dahulu, siapa yang kira-kira akan dipilih. ’’Nanti, setelah masuk (bilik suara), tinggal mencocokkan,’’ lanjut mantan komisioner KPU Jatim itu.

Hasil simulasi menunjukkan satu pemilih rata-rata butuh waktu 5–6 menit di bilik suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News