Trik Bu Risma Menghindarkan Penyaluran Bansos dari Korupsi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajaran bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan sosial eksisting dan bantuan pangan untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat.
Hal itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rangka meminimalisir dampak dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berlangsung hingga 2 Agustus 2021.
Perempuan yang karib disapa Bu Risma itu kerap melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan bantuan tersalur dengan baik.
Hal itu juga untuk mencegah adanya tindak korupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Bu Risma memiliki tiga cara untuk mencegah adanya penyelewengan:
1. Sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri
“Maka itu, beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data. Karena di dalamnya ada data ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos,” kata Mensos Risma dalam acara jumpa pers di Istana Negara, Senin (26/7).
2. Memperbaiki mekanismenya
Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajaran bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan sosial eksisting dan bantuan pangan untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat.
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Rano Sebut Bansos untuk Lansia-Disabilitas agar Tak Pinjam ke Bank Keliling
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Kabar Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau, Siap-siap Saja
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri