Trik Bu Risma Menghindarkan Penyaluran Bansos dari Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajaran bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan sosial eksisting dan bantuan pangan untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat.
Hal itu merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rangka meminimalisir dampak dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berlangsung hingga 2 Agustus 2021.
Perempuan yang karib disapa Bu Risma itu kerap melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan bantuan tersalur dengan baik.
Hal itu juga untuk mencegah adanya tindak korupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Bu Risma memiliki tiga cara untuk mencegah adanya penyelewengan:
1. Sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri
“Maka itu, beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data. Karena di dalamnya ada data ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos,” kata Mensos Risma dalam acara jumpa pers di Istana Negara, Senin (26/7).
2. Memperbaiki mekanismenya
Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajaran bergerak cepat untuk menyalurkan bantuan sosial eksisting dan bantuan pangan untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat.
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Gerak Cepat, Kemensos Salurkan Bantuan Korban Banjir Makassar